KPK Sampling 15.000 SPBU, Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pertamina - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 9 jam yang lalu

Jakarta, mu4.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan sampling terhadap sekitar 15.000 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh Indonesia.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa perihal tersebut merupakan bagian dari investigasi dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Menurut Budi, pengambilan info dilakukan untuk memastikan keandalan perangkat digital seperti mesin EDC dan automatic tank gauge (ATG), perangkat pendeteksi stok bahan bakar minyak (BBM) di setiap SPBU. Kedua perangkat itu termasuk dalam satu paket pengadaan program digitalisasi SPBU.

“Tentu interogator juga bakal melakukan sampling alias pengecekan mengenai keandalan mesin-mesin EDC (electronic info capture) yangg diadakan dalam program digitalisasi di PT Pertamina tersebut,” ungkap Budi, Jumat (24/10/2025).

Baca juga: Pakai MyPertamina, Harga Pertamax Diskon Tiap Senin dan Jumat Bulan Ini!

Diketahui sebelumnya, KPK telah melakukan investigasi kasus tersebut, dengan memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025 lalu, dan pada tanggal yangg sama, KPK mengungkapkan kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke investigasi sejak September 2024.

Selain itu, KPK juga mengungkapkan telah menetapkan tersangka kasus tersebut, tetapi belum memberitahukan jumlahnya, dan KPK baru mengumumkan jumlah tersangka kasus tersebut pada 31 Januari 2025, ialah tiga orang. Kemudian pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan investigasi kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir, dan sedang menghitung kerugian finansial negaranya berbareng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Terbaru, pada 6 Oktober 2025, KPK mengumumkan salah satu tersangka kasus digitalisasi SPBU sama dengan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic info capture di PT Bank Rakyat Indonesia alias BRI (Persero) pada tahun 2020–2024, ialah Elvizar (EL), yangg merupakan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat kasus digitalisasi SPBU, dan Direktur Utama PCS di kasus mesin EDC.

KPK pun menegaskan bahwa investigasi terhadap proyek digitalisasi SPBU ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola korporasi di sektor energi. Penyidik berkomitmen menuntaskan kasus tersebut hingga seluruh pihak yangg terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Tujuan utama dari investigasi ini bukan hanya menindak, tetapi juga memastikan perbaikan sistem agar praktik korupsi di proyek digitalisasi tidak terulang,” pungkas Budi.
(times.co.id, antaranews.com)

-->
Sumber mu4.co.id
mu4.co.id